Ini Alasan Direktur PT SBI, Tersangka Kasus Penipuan Tak Penuhi Panggilan Polisi

- 1 Maret 2022, 15:57 WIB
Direktur PT Sukses Bintang Indonesia (SBI), Edy Gunawan
Direktur PT Sukses Bintang Indonesia (SBI), Edy Gunawan /Edy/

Djoko mengaku, kalau sebelum melaporkan Edy ke Polres Ketapang, dirinya sudah berulang kali meminta pengembalian modal usaha yang dirinya berikan namun sama sekali tidak mendapat respon.

"Namun setelah penetapan tersangka, barulah Edy berupaya untuk mengirim surat undangan dengan hal menyelesaikan persoalan internal, saya kaget kenapa baru sekarang dibilang ini urusan internal perusahaan, padahal saya sudah dinonaktifkan sama dia jauh sebelum saya melapor kasus ke Polres Ketapang," ketusnya.

Baca Juga: Langgar Perjanjian Kerjasama, Hakim Vonis PT SBI Bayar Ganti Rugi Rp7,2 Miliar

Djoko menyayangkan sikap Edy yang tidak mau memenuhi panggilan Polres Ketapang tgl 1 Maret ini dengan alasan terpapar Covid-19 dgn bukti pemeriksaan antigen tgl 18 Feb, menurut saya itu hanya alibi tersangka lantaran jika memang terpapar covid 19, kenapa tersangka mengundang dua kali dengab mengirimi surat kepada saya untuk bertemu tgl 22 feb dan 1 mar untuk membicarakan persoalan internal.

"Edy dua kali mengajak saya ketemu pertama tanggal 22 Februari, kemudian di tanggal 1 Maret, kalau dia positif kenapa dia mengajak ketemu, setelah saya sampaikan saya tidak bisa bertemu dan menyerahkan kasus ini ke Polisi baru dia mengaku positif covid dan tidak bisa memenuhi panggilan Polres Ketapang, kan lucu," ketusnya.

Sebelumnya, Djoko menceritakan kalau kejadian ini bermula ketika dirinya diajak bekerjasama oleh PT SBI, yang mana satu diantara syarat bekerjasama dengan menanamkan modal usaha pada alat berat untuk operasional PT SBI. Saat itu, diakuinya kalau pada awal kesepakatan direncanakan pembelian 14 unit alat berat dengan pembagian porsi saham Edy Gunawan sebesar 40%, Derry Lodiyanto 40% dan dirinya 20%, sedangkan terkait pembagian fee hanya menggunakan kesepakatan sesuai dengan presentase modal awal masing-masing pihak.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penggelapan Modal Usaha, Direktur SBI Dilaporkan ke Polres Ketapang

"Berjalan waktu, PT SBI tidak pernah memberikan keuntungan bahkan ketika saya tidak lagi bekerja sama modal saya juga tidak kunjung dikembalikan padahal dana 1 miliar yang ia berikan sebagai modal didapat dari pengajuan kredit sertifikat rumah saya," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x