Lebih lanjut Syaiful mengaku dirinya melakukan hal tersebut pada Jumat 6 Mei 2022 dini hari, sebab dirinya beralasan, pekerja yang lain dibiarkan mengambil besi, sehingga dirinya nekad melakukan hal serupa.
"Yang lain boleh boleh saja, lalu saya juga berkeinginan melakukan hal serupa. Saat hendak keluar dari wilayah PT WIKA, saya telah dihadang dari satuan pengamanan yang berjaga dipintu keluar, sehingga saya tak bisa berkutik, terpaksa mobil dan muatan besi saya tinggalkan, saya lebih memilih kabur dan pergi," terangnya.
Baca Juga: Kesal Dengan Humas PT WIKA, Penjaga Malam Nekat Curi Besi di Lokasi Proyek Pelabuhan Kijing
"Sampai saat ini saya belum mengetahui, bagaimana nasib saya kedepan apakah perbuatan saya akan dilaporkan ke Polisi atau tidak. Semuanya tergantung kepada penanggung jawab dimana tempat saya bekerja, dalam hal ini di PT WIKA," tutupnya.
Sementara saat Warta Pontianak mencoba untuk mengklarifikasi kebenaran peristiwa tersebut dan mencoba untuk menghubungi Agung, selaku humas di PT WIKA pada Sabtu 7 Mei 2022, belum mendapatkan jawaban. ***