Curi Handphone di Pelabuhan Kuala Mempawah, Kakak Beradik Diciduk Polisi

- 21 Mei 2022, 02:06 WIB
Anggota Satreskrim Polres Mempawah usai menangkap pelaku pencurian Handphone
Anggota Satreskrim Polres Mempawah usai menangkap pelaku pencurian Handphone /Hamzah/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Satreskrim Polres Mempawah, mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di area pelabuhan regional Kuala Mempawah, beberapa waktu lalu.

Hal tersebut langsung dikatakan Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Wendy Sulistiono kepada Warta Pontianak, Jumat, 20 Mei 2022.

Iptu Wendy mengatakan, terungkapnya kasus pencurian handphone milik korban, berawal dari pelaku menjual handphone merk OPPO A95, di daerah Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendapatkan informasi adanya penadahan HP curian  yang mengarah pada RM, warga Kampung Api Api, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.

RM kemudian diamankan bersama barang bukti dan belakangan diketahui jika handphone yang dibeli RM didapat dari FZ dan DN, yang merupakan warga Desa Kuala Secapah.

Baca Juga: Polisi Belum Terima Laporan Pencurian Besi di Pelabuhan Internasional Kijing Mempawah

Berbekal informasi tersebut, anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Mempawah yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Mempawah langsung bergerak menuju rumah kediaman terduga pelaku di Jalan Sudirman, Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir.

Ketika dilakukan penangkapan, ternyata pelaku diketahui merupakan kakak beradik.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolres Mempawah guna dimintai keterangan lebih lanjut, serta mempertanggung jawabkan semua perbuatannya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x