Optimalisasi Peningkatan Pajak, Edi Kamtono Ajak Wajib Pajak Lebih Taat Bayar Pajak

- 7 Juni 2022, 13:36 WIB
Penyampaian pandangan Fraksi-fraaksi DPRD Kota Pontianak atas pidato Wali Kota Pontianak
Penyampaian pandangan Fraksi-fraaksi DPRD Kota Pontianak atas pidato Wali Kota Pontianak /Jemi Ibrahim/

WARTA PONTIANAK – Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan atas pidato Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, dari pandangan yang disampaikan seluruh fraksi, secara umum mengapresiasi atas capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

"Kita juga diminta untuk mengoptimalisasi dalam peningkatan pajak terutama yang targetnya tidak tercapai," ujar Wali Kota Edi Kamtono.

Pihaknya akan melakukan berbagai upaya dalam optimalisasi pajak daerah tersebut dengan intensifikasi pajak dan retribusi yang memiliki potensi untuk ditingkatkan. Ia meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak untuk menginventarisir wajib pajak yang berpotensi di lapangan.

Baca Juga: Bupati Sis dan DPRD tandatangani APBD tahun anggaran 2022

"Kita akan melakukan pembinaan terhadap wajib pajak agar lebih taat," tutur Edi Kamtono.

Menurut Edi Kamtono, pendapatan yang diperoleh Pemkot Pontianak ditujukan untuk pembangunan Kota Pontianak.

Berbagai pajak daerah seperti restoran, rumah makan, kafe, warung kopi, tempat hiburan maupun parkir memiliki potensi untuk mendongkrak pendapatan.

“Jika kita bekerja semua dengan semangat kebersamaan termasuk dari wajib pajak tentu target yang kita tetapkan akan bisa tercapai," tutup Edi Kamtono. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x