Fransiskus Diaan Tanggapi Raperda Perubahan APBD Kapuas Hulu

- 23 September 2021, 19:39 WIB
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan /Edho Kapuas/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan tanggapannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu, dalam pembahasan Rapat Peraturan Daerah Perubahan APBD Kapuas Hulu tahun 2021.

Penyampaian tanggapan tersebut dilakukan saat Sidang Paripuna di gedung DPRD Kapuas Hulu, Kamis 23 September 2021.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memaparkan kepada para dewan, realisasi anggaran tahun 2021 baru 59,83 persen. Keterlambatan itu karena paket DAK tergantung transfer dana pusat.

Hal lainnya karena dominan kontraktor belum ajukan pencairan sebelum 100 persen selesai. "Kami sudah surati agar dilakukan evaluasi serapan anggaran, harapannya akhir tahun ini lebih maksimal," tegas Fransiskus Diaan.

Bupati Kapuas Hulu menjelaskan tentang bantuan keuangan kabupaten kota dari Pemprov Kalbar. Kapuas Hulu mendapat anggaran Rp5,3 miliar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, penggunaanya sudah ditentukan Pemprov Kalbar. Diantaranya untuk jalan usaha tani, jalan produksi, racun dan pupuk.

Baca Juga: Akomodir Berbagai Perubahan, Rangcangan Perda APBD Perubahan Disampaikan Bupati Kapuas Hulu

"Juga untuk pembangunan balai pertemuan kecamatan di Jongkong," paparnya.

Terkait optimalisasi program vaksinasi Covid-19, Bupati yang kerap disapa Bang Sis menuturkan sudah ada Surat Keputusan Bupati terkait pembentukan tim vaksinasi Covid-19 pada Dinas Kesehatan. Kemudian ada 82 orang vaksinator dilatih, berikutnya nakes dan para medis yang ditugaskan dalam vaksinasi ada 402 orang, mereka tersebar di 23 Puskesmas.

"Kita juga lakukan kerjasama dalam vaksinasi, lalu koordinasi dengan Dinkes provinsi Kalbar terkait vaksinasi, kemudian perluasan vaksinasi ke desa-desa," katanya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x