WARTA PONTIANAK – Penyelundupan 7,1 Kilogram narkoba jenis sabu digagalkan petugas pengamanan perbatasan di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Narkoba ini diselundupkan oleh dua pelaku melalui jalur tikus perbatasan negara dari negara tetangga Malaysia.
Tidak menunggu lama, petugas pengamanan perbatasan TNI Kodam XII Tanjung Pura kemudian menyerahkan dua pelaku penyelundup narkoba jenis sabu beserta barang bukti satu tas narkoba seberat 7,1 Kilogram ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa sore 7 Februari 2023.
Kedua pelaku dibawa langsung oleh petugas dari lokasi tertangkapnya pelaku di perbatasan Indonesia Malaysia di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Dengan tangan terikat, kedua pelaku langsung dibawa petugas ke tahanan BNN Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam keterangan pers, Danyon Pamtas/Garda Tama Yuda, Letkol Inf Hudallah mengatakan, kedua pelaku diamankan saat mencoba menyelundupkan sabu dari Malaysia melalui jalur tikus dengan menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Revaldo Ucapkan Terima Kasih ke Polisi usai Diciduk karena Narkoba
“Untuk mengelabui petugas, pelaku membungkus narkoba jenis sabu tersebut dalam tujuh paket berlapiskan kantong hitam,” ungkapnya.
Pelaku diduga akan menjual narkoba jenis sabu tersebut ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat.