Menyoroti itu, Ketua LSM Citra Hanura Zainuri mengatakan, sudah ada yang mengklaim. Seharusnya bukan lagi barang temuan.
"Inikan sudah jelas ada yang mengklaim. Harusnya barang tersebut bukan lagi barang temuan, polisi harus memanggil pihak perusahaan atas klaim mereka sebelum dilakukan pemusnahan. Harus dijawab dulu siapa pemiliknya," ujarnya, Rabu 15 Februari 2023.***