PT SPM Klaim Kepemilikan Lanting Jack eks PETI yang Diamankan Polisi, Kasat Reskrim : Ini Barang Temuan

- 15 Februari 2023, 23:27 WIB
Lanting jack eks PETI yang sempat ditahan Polres Sanggau, belasan diantaranya diklaim kepemilikan oleh PT. SPM
Lanting jack eks PETI yang sempat ditahan Polres Sanggau, belasan diantaranya diklaim kepemilikan oleh PT. SPM /Abang Indra/Warta Pontianak

Baca Juga: KPU Kalbar Diminta Fasilitasi Penolakan Coklit di Perumnas IV Pontianak, Satarudin : Biarkan Mereka Memilih

Menyoroti itu, Ketua LSM Citra Hanura Zainuri mengatakan, sudah ada yang mengklaim. Seharusnya bukan lagi barang temuan. 

"Inikan sudah jelas ada yang mengklaim. Harusnya barang tersebut bukan lagi barang temuan, polisi harus memanggil pihak perusahaan atas klaim mereka sebelum dilakukan pemusnahan. Harus dijawab dulu siapa pemiliknya," ujarnya, Rabu 15 Februari 2023.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah