Tolak Beroperasinya Penambangan Emas PT SPM, Komisi III DPRD Sanggau Khawatir Limbahnya Cemari Sungai

- 23 Februari 2023, 01:57 WIB
Lanting jack yang digunakan untuk aktivitas PETI di sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau
Lanting jack yang digunakan untuk aktivitas PETI di sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau /Abang Indra/Warta Pontianak

Potensi konflik di masyarakat akibat hadirnya PT SPM menurut Yulianto sangat besar. Masyarakat mulai terkotak-kotak, berpotensi ribut sesama warga karena ada yang pro dan ada yang kontra. Oleh karenanya Ia meminta eksekutif melalui tim tehnis segera turun ke lapangan, memastikan bahwa tidak ada pelanggaran perizinan yang dilakukan perusahaan sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan.

"Memang yang menjadi pertanyaan saya itu apakah kerjasama dengan lanting jack itu bisa hanya dengan surat perintah kerja (SPK), Saya rasa tidak bisa, harus melalui izin Menteri, itu tertulis di IUP nya. Inilah yang saya khawatir pihak perusahaan belum paham bagaimana mekanisme nambang di sungai," tutur dia.

Yulianto meminta, agar Gubernur Kalimantan Barat untuk segera mengevaluasi ulang izin PT SPM sebelum nantinya berdampak sangat fatal bagi lingkungan.

"Pak Gubernur tolong dong evaluasi dulu izinnya, karena dampak kerusakan lingkungannya ini tidak main-main, sangat besar," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah