Ini yang Diberikan Dinas Perikanan Sambas Kepada Nelayan Temajuk

- 21 Maret 2023, 22:47 WIB
Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas melaksanakan silaturahmi bersama nelayan
Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas melaksanakan silaturahmi bersama nelayan /Zainudin/Warta Pontianak

Untuk nelayan yang ingin mendapatkan BBM Bersubsidi khususnya solar, lanjut dia, harus mendapatkan rekomendasi dari DPPKH Sambas dengan persyaratan KTP/Kartu KUSUKA, Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan Pihak Desa dan Dokumen Kapal.

"Untuk BBM yang disubsidi hanya minyak tanah dan solar, saat ini yg menjadi fokus untuk BBM Subsidi adalah solar. Tapi untuk Kelompok Nelayan hanya membuat Surat Kesepakatan Bersama untuk kelengkapan AD/ART," ujarnya.

Sekdes Desa Temajuk, Sri Liza mengatakan kegiatan tersebut di laksanakan untuk memberikan sosialisasi kepada para nelayan yang ada di Desa Temajuk terkait pelatihan peningkatan kapasitas kelompok nelayan di Desa Temajuk dari Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas.

Baca Juga: Pencemaran Lingkungan di Sungai Kapuas, OMG Kalbar Tampung Aspirasi Nelayan

Bahkan, ia menyampaikan terima kasih kepada Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas yang dapat memberikan pelatihan kepada para nelayan yang ada di Desa Temajuk, dengan harapan para nelayan yang ada di Desa Temajuk mengetahui aturan yang ada.

"Dengan adanya sosialisasi ini di harapkan para nelayan yang tergabung  kelompok nelayan nanti dapat memahani kewajiban yang harus di laksanakan oleh kelompok nelayan baik dalam hal menerima bantuan dari pemda sambas dan aturan yang harus di taati dalam melakukan penangkapan ikan di laut," harapnya.

Sementara Ketua Kelembagaan kelompok nelayan Desa Temajuk, Muhammad Taufik mengatakan bahwa tujuan dengan sosialisasi untu diharapkan bisa bekerja sama dalam melakukan penangkapan ikan dan melakukan komunikasi untuk mengatasi permasalahan.

Pihaknya juga meminta kepada pihak Desa Temajuk untuk dapat segera membuat SK legalitas kelompok nelayannya agar mudah dalam menerima bantuan dari Pemerintah.

Baca Juga: Polisi Amankan Bandar Sabu Dengan Sasaran Penjualan Kepada Nelayan

"Kemudian kami juga mempertanyakan Kartu Kusuka nelayan di Desa Temajuk yang sudah terdaftar di pusat karena hingga saat ini masih mendapatkan kartunya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x