Residivis Spesialis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi

- 12 Mei 2023, 18:20 WIB
Pelaku AP, saat digiring anggota menuju Mapolsek Jawai
Pelaku AP, saat digiring anggota menuju Mapolsek Jawai /Zai/

"Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap di depan rumah orang tuanya yang sudah di amankan oleh warga. Kemudian kita bawa ke kantor," terangnya.

Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mapolsek Jawai. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x