Wujudkan KLA, Pemkot Pontianak Komitmen Penuhi Hak-hak Anak

- 24 Juni 2023, 18:56 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono menyerahkan cenderamata kepada Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rohika Kurniadi saat melakukan Verifikasi Lapangan KLA
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono menyerahkan cenderamata kepada Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rohika Kurniadi saat melakukan Verifikasi Lapangan KLA /Dokumen Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima kunjungan tim verifikasi dan penilaian lapangan Kota Layak Anak (KLA) dari pemerintah pusat. Tim verifikasi dan penilaian lapangan KLA mendatangi beberapa titik penilaian pada fasilitas umum mulai dari Puskesmas Gang Sehat, SDN 34 Pontianak Kota, Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial Kota Pontianak hingga fasilitas umum lainnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono optimis dengan hasil evaluasi tersebut. Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan serta menyelesaikan seluruh permintaan dari syarat KLA. Kendati predikat layak anak di Indonesia masih belum paripurna, namun komitmen dari jajaran Pemkot Pontianak terus berlanjut.

“Regulasi dan pengawasannya kita perkuat. Penunjangnya kita siapkan, seperti lokasi-lokasi aktivitas, harus ramah anak. Kegiatan yang melibatkan anak kita perbanyak, sehingga menumbuhkan koneksi sesama masyarakat untuk perkembangan anak,” ungkapnya usai evaluasi dari tim verifikasi dan penilai di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak belum lama ini.

Baca Juga: Tradisi Lempar Bakcang dan Mandi di Sungai Kapuas Jadi Daya Tarik Wisata, Begini Sejarahnya

Selain menyesuaikan keperluan administrasi, menurut Edi Kamtono yang paling penting adalah menjaga nilai-nilai layak anak di tataran masyarakat. Meminjam istilah pepatah, ibarat memerlukan satu kampung untuk mengasuh satu anak. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga Kota Pontianak, khususnya orang tua, agar memenuhi kebutuhan anak dengan baik, utamanya kebutuhan psikologi anak.

“Kota layak anak bukan berarti tanpa masalah anak. Tetapi bagaimana kita membentuk sistem yang baik terhadap setiap persoalan anak, sehingga meminimalisir serta tidak dalam takaran yang jauh. Yang penting sistemnya kita tingkatkan, harapannya kualitas anak turut meningkat,” jelasnya.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rohika Kurniadi memaparkan, terdapat lima klaster yang menjadi fokus penilaian KLA.

Kelima klaster itu adalah pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan pendidikan serta perlindungan khusus.

Baca Juga: Siantan Hilir akan Wakili Kalbar Ikut Lomba Kelurahan Tingkat Regional

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x