WARTA PONTIANAK - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak mengungkap 10 kasus dengan total 14 tersangka pada Senin 31 Juli 2023. Satu kasus diantaranya adalah peredaran sabu seberat 4 kilogram.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi S.I.K mengatakan, pengungkapan kasus penyeludupan sabu berasal dari laporan security ke anggota Polresta Pontianak.
“Setelah di lakukan penggeledahan terhadap tas ransel motif loreng ditemukan kotak kardus terbungkus plastik kuning, setelah di buka ditemukan 4 paket narkotika jenis Sabu,” katanya.
Baca Juga: Pekerja Pabrik di Kubu Raya Tewas Mengenaskan Terpintal Mesin Pengolah Sawit
Barang haram tersebut didapat dari seorang kurir berinisial D, di Pelabuhan Dwikora Pontianak untuk dikirm ke Jawa, DP Penumpang KM Dharma Kartika 7 tujuan Pontianak ke Semarang.
Selanjutnya, kasus ini dikembangkan. Pemilik tas berinisial D diamankan. Setelah diinterogasi, akhirnya ia mengaku sabu tersebut, akan dia kirim ke Jawa.
“Totalnya ada delapan kilogram. Cuma dipecah jadi dua tas. Empat kilogram sabu sudah dibawa IR ke Semarang lewat pelabuhan Tanjung Mas," ujarnya.
Baca Juga: Peduli Stunting, Polsek Sandai Berikan Bantuan Asupan Gizi Anak-anak dan Ibu Hamil
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan dan pengembangan anggota di lapangan bahwasannya tersangka datang ke pontianak bersama seseorang yang kini masih masih dalam pengejaran.