WARTA PONTIANAK – Setelah resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Romi Wijaya menjelaskan tugas utama Sekretaris Daerah adalah membantu Bupati dengan substansi yang paling utama yaitu menjalankan koordinasi seluruh tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.
"Tentunya pelaksanaan tugas di Kepala OPD itu penuh dinamika, khususnya perilaku ASN. Sehingga hal ini tentu tidak semuanya berjalan sempurna," kata Romi.
Oleh sebab itu, lanjut Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, dalam menjalankan disiplin pegawai, pemerintah sudah menggagas nilai-nilai inti ASN.
"Di dalam sudah ada seperti orientasi pelayanan, adaptif, loyalitas, kompeten, kolaboratif, hingga tahap proses internalisasi. Ini memang program pemerintah terkait (Sasaran Kerja Pegawai. Jadi memang kita tetap jalankan seperti biasanya," jelas Romi.
Romi mengungkapkan, siapa pun kedepan yang menjadi Penjabat Bupati Kayong Utara, dirinnya akan tetap meminta arahan dalam menjalankan tugas.
"Tugas sebagai Sekda itu memang membantu Kepala Daerah. Dan nantinya, siapa pun yang ditunjuk menjadi Penjabat Bupati misalnya untuk melaksanakan program-program pemerintah yang belum selesai di tahun 2023, saya sebagai Sekda akan meminta arahan langsung dari pak Bupati," ungkap Romi.
Baca Juga: Oknum ASN di Kayong Utara, Diduga Aniaya Mantan Istri
Setelah resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Romi Wijaya menjelaskan tugas utama Sekretaris Daerah adalah membantu Bupati dengan substansi yang paling utama yaitu menjalankan koordinasi seluruh tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.
"Tentunya pelaksanaan tugas di Kepala OPD itu penuh dinamika, khususnya perilaku ASN. Sehingga hal ini tentu tidak semuanya berjalan sempurna," kata Romi.