Diharapkan aparat penegak hukum melakukan penindakan terhadap perusahaan yang diduga telah merusak bukit yang selama ini menjadi sumber air masyarakat desa, yang dihuni sekitar 800 kepala keluarga.
Baca Juga: Pembangunan Ruang Praktik Siswa SMKN 1 Sukadana Belum Rampung, Kepala Sekolah : Persoalan Material
"Kami juga sedang meminta jadwal untuk melakukan audiensi kepada DPRD Kayong Utara dalam waktu dekat ini," tegasnya.
Ia juga menilai, adanya indikasi kerusakan lingkungan yang terjadi atas aktifitas PT Mayawana Persada tersebut. Karena adanya perubahan warna air sungai sejak perusahaan beraktifitas.
Bahkan saat ini, perusahaan tersebut juga mulai expansi dan menggarap lahan di Paket 12 wilayah Durian Sebatang.
"Kalau saya lihat air di sungai, warnanya mulai berubah lebih hitam sejak perusahan tersebut melakukan kegiatan. Dan sampai saat ini, aktifitas perusahaan masih tetap berjalan, karena masih ditahun tanam" tukasnya.
Sementara hingga berita ini diturunkan, PT Mayawana Persada maupun PT Surya Cipta Nusa, masih belum menanggapi saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. ***