Polres Sambas Musnahkan 10,74 Gram Sabu

- 15 September 2023, 15:00 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas musnahkan narkotika jenis sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas musnahkan narkotika jenis sabu /HMS/

WARTA PONTIANAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas musnahkan narkotika jenis sabu milik Sujono dan Ripan sebanyak 10.74 gram.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Eddi Setyawan yang bertempat di ruang Satresnarkoba Polres Sambas.

Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Eddi Setyawan mengatakan, pemusnahan barang haram itu diperoleh dari tersangka Sujono alias Abun dan Ripan alias Ipan.

"Ada tiga paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bersih netto kurang lebih 10.74 gram yang dimusnaskan," kata Kasat Narkoba Polres Sambas.

Ia menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara di blender kemudian dimasukkan kedalam baskom yang berisi cairan racun rumput, selanjutnya diaduk hingga menyatu dengan cairan racun rumput tersebut.

"Setelah kita blender dan diaduk hingga dimasukan racun rumput, langsung dibuang ditempat saluran drainase di Sat Resnarkoba Polres Sambas," terangnya.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas musnahkan narkotika jenis sabu milik Sujono dan Ripan sebanyak 10.74 gram.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Eddi Setyawan yang bertempat di ruang Satresnarkoba Polres Sambas.

Baca Juga: Bawa 2,1 Kg Sabu asal Malaysia, RB Ditangkap di Wilayah Pontianak Timur

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x