DPRD Sambas Konsultasi ke Kementerian PAN RB, Hasilnya Akan Menyenangkan ASN

- 24 Oktober 2023, 20:34 WIB
DPRD) Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
DPRD) Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia /HMS/

WARTA PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Konsultasi dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar didampingi beberapa Ketua Komisi dan Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Selasa 24 Oktober 2023.

Rombongan wakil rakyat Sambas disambut langsung Syamsul Rizal, selaku Analis Kebijakan Madya Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB RI.

Konsultasi tersebut membahas beberapa isu terkini berkaitan SDM Aparatur, diantaranya tentang perkembangan terbaru mengenai revisi Undang-undang ASN dan turunan regulasinya.

 

 

Dewan juga mengkonsultasikan mengenai informasi terkini seputar permasalahan tenaga honorer Kategori 2, Kategori P1 dan lainnya.

"Hasil konsultasi kami dengan Kemenpan RB, ada beberapa masukan strategis mengenai SDM Aparatur, terutama mengenai kondisi tenaga honorer di Kabupaten Sambas," ujar Ketua DPRD Kabupaten Sambas.

H Abu Bakar mengatakan, informasi masukan dan saran dari Kemenpan RB akan menjadi point penting untuk dibicarakan dengan Pemerintah Daerah. Pada prinsipnya, DPRD memberikan perhatian penting terhadap kondisi SDM Aparatur termasuk kondisi Tenaga Honorer.

"Saran pertimbangan dari pihak Kemenpan RB, diantaranya penguatan data pemetaan analisa kebutuhan Aparatur maupun pemetaan analisa jabatan, harus dimaksimalkan. Tentunya ini memang harus menjadi perhatian bersama, Eksekutif Legislatif," ungkap dia.

Baca Juga: ASN Diwarning Sekda Sanggau Jangan Lakukan Ini, Terancam Pidana hingga Pemecatan

Ketua Komisi I, Lerry Kurniawan Figo mengatakan, konsultasi ke Kemenpan RB sebagai bagian atau upaya DPRD menindak lanjuti rapat dengar pendapar Kab Sambas beberapa waktu lalu dengan forum-forum honorer Kabupaten Sambas.

"Seiring adanya Revisi Undang-undang ASN, kita ingin tahu kebijakan-kebijakan apa saja yang berpengaruh pada hal baik bagi tenaga honorer, terutama mereka yang telah mengabdi, kategori 2 maupun tenaga honorer yang telah passing grade tertentu. Ini menjadi perhatian penting kami di DPRD," sebut Figo.

Harapan Ketua Komisi I, kedepannya, Sambas bisa melakukan penerimaan SDM Aparatur baru guna memperkuat struktur kepegawaian dan kemajuan pembangunan negeri.

"Apa-apa yang kami dapat dari Konsultasi ke Kemenpan RB, ada potensi baik untuk mendukung peningkatan pendayagunaan SDM Aparatur Sambas kedepannya. Doakan saja agar nantinya Kab Sambas bisa membuka peluang penerimaan aparatur baru, mengingat adanya ASN yang telah memasuki usia purna tugas dan mekanisme baru Kemenpan RB dalam perekrutan ASN baru," pesan Lerry Kurniawan Figo.

Baca Juga: Operasi Mantap Brata Berikan Rasa Aman di Pemilu 2024, ASN Diminta Tetap Netral

Ketua Komisi IV, Anwari juga mengungkapkan hal yang senada dengan Ketua Komisi I. Kata dia, seiring kompleksnya permasalahan tenaga Honorer, DPRD sering mendapat permohonan audiensi atau rapat dengar pendapat guna penyampaian aspirasi dari para tenaga honorer.

"Alhamdulillah, DPRD dapat melakukan konsultasi dengan pihak Kemenpan RB, dimana kami mendapat beberapa saran masukan penting, tentunya nanti, ini memerlukan komitmen dan keseriusan pemda menindaklanjutinya. Insha Allah, DPRD akan selalu memberikan dukungan terbaik sesuai tugas fungsi legislatif dalam menyikapi permasalahan teman-teman tenaga honorer," papar Anwari. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah