Lima Pelaku UKM Diduga jadi Korban Penipuan Gaia Mall Pontianak dan Mr Koki Indonesia, Begini Kronologisnya

- 28 Oktober 2023, 23:41 WIB
Para korban menunjukan surat perjanjian dan surat lunas sewa menyewa kios
Para korban menunjukan surat perjanjian dan surat lunas sewa menyewa kios /Tangkapan Layar/

“Satu klien kami yakni Johan, yang sudah melakukan rehab kios dan siap dibuka atau ditempati, tiba tiba dibongkar oleh pihak Gaia Mall Pontianak tanpa pemberitahuan kepada yang bersangkutan,” tambahnya.

Hingga saat ini, kelima korban belum ada kepastian sampai kapan baru bisa mendapatkan kios-kios yang telah disewa tersebut atau pengembalian uang sewa tersebut oleh pihak-pihak yang bertanggungjawab.

Makanya, untuk mendapatkan haknya, kelima korban ini sudah melaporkan kasus ini kepada Polda Kalimantan Barat dengan Laporan Polisi : LP/B/165/VI/2023/ SPKT/Polda Kalimantan Barat, tanggal 6 Juni 2023, Jo Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan No B/484/VIII/2023/Dit.Reskrimum, tanggal 31 Agustus 2023.

Baca Juga: SPBU PT UKM Bukan Kerusakan, Tapi Bisa Disetting

“Sambil menunggu proses hukum tersebut atau penyelesaiannya, mohon kios-kios yang disewa dan telah dibayar lunas sewanya, agar diberikan kepada klien kami, selaku penyewa kepada Food Court Mr Koki Indonesia sebagai Operator Gaia Mall Pontianak yang ditunjuk oleh PT Bumiraya Ritel Indonesia,” tegasnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak Gaia Mall dengan Mr Koki Indonesia terkait laporan korban dugaan penipuan ini. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x