Kabupaten Sanggau Merasa Kesulitan Raih Penghargaan Adipura, Ini Penyebabnya

- 29 November 2023, 18:34 WIB
Ilustrasi penghargaan Adipura
Ilustrasi penghargaan Adipura /

WARTA PONTIANAK - Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP) Kabupaten Sanggau, Didit Richardi menjelaskan kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di Kabupaten Sanggau yang masih menggunakan sistem Open Dumping menjadi penghambat sulitnya mendapatkan penghargaan Adipura.

"Terus terang, kita sulit mendapatkan Adipura karena kondisi TPA kita masih Open Dumping. Kalau sudah Sanitary Landfill, langsung kita dapat Adipura. Karena skor kita memang jatuhnya disitu (Open Dumping,red)," beber Didit, Rabu 29 November 2023.

Baca Juga: Buka Bimtek PUG dan PPRG, Sekda Sanggau: Reduksi Kesenjangan Mutlak Dilakukan

Secara lingkungan, dijelaskan dia, TPA Open Dumping sudah tidak diperbolehkan. Sementara di Kabupaten Sanggau masih menggunakan TPA Open Dumping. TPA Sanitary Landfill tersebut merupakan syarat yang harus dipenuhi.

"Makanya, kami maunya TPA (Sanitary Landfill), bukan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT). Karena kalau IPLT ini kan untuk memastikan bahwa sanitasi kita, Kabupaten Sanggau ini dalam predikat aman," ujarnya.

Didit menegaskan untuk memperoleh predikat layak, dirinya meyakini semua daerah dapat melakukannya. Namun, untuk mendapatkan predikat aman, harus ada IPLT. Ditambahkannya, IPLT sendiri nantinya akan mendongkrak level daerah dari sisi sanitasi.

Baca Juga: Akhir 2023, DBMSDA Sanggau Optimis Target Jalan Mantap di Sanggau di Atas 50 Persen

"Jadi, sanitasi layak, semua daerah bisa melakukannya. Tapi kalau mau predikat aman itu harus ada IPLT. Kalau sudah predikat aman, itu level kita (kabupaten,red) akan naik juga dari segi sanitasi. Tapi kalau sampah itu, kita mau kejar Adipura," pungkas dia. (Abang Indra)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x