Minggu Tenang, Bawaslu Copot APK Partai Tepat Pukul 00:01 WIB

- 11 Februari 2024, 16:04 WIB
Bawaslu saat melepas salah satu APK yang masih terpasang di Minggu tenang  Pemilu 2024
Bawaslu saat melepas salah satu APK yang masih terpasang di Minggu tenang Pemilu 2024 /Julizal/

WARTA PONTIANAK – Memasuki Minggu tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara melakukan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) serentak di enam kecamatan pada Minggu 11 Februari 2024, mulau pukul 00:01 WIB.

Seperti yang dikatakan Ketua Bawaslu Kayong Utara, Kosasih, sosialisasi masa tenang dan pencopotan APK tersebut, sebelumnya sudah disampaikan kepada seluruh partai Politik, dengan harapan pihak bersangkutan dapat mencopot sendiri.

"Sudah kita sampaikan dari kemarin, bahwa masa tenang ini tidak ada lagi APK yang masih terpasang. Malam ini sesuai aturan, maka APK yang masih terpasang kita tertibkan," tegasnya.

Lebih lanjut Kosasih juga mengingatkan kepada seluruh partai politik untuk tidak kembali memasang atribut partai dimasa tenang.

Sementara Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya yang juga ikut hadir melihat proses penertiban APK mengatakan, khusus terhadap ASN, maupun pegawai pemerintah daerah lainnya, untuk dapat bersama - sama menaati dan menghormati aturan pemilu, dengan tidak terlibat politik praktis.

Baca Juga: Penertiban APK yang Dilakukan Bawaslu, Tuai Protes dari Partai Politik

"Pemda sudah mengeluarkan edaran fakta integritas. Ini sebagai rambu - rambu. Secara regulasi tentu hal ini sudah dipahami, dan memahami konsekuensinya," tukas Romi Wijaya.

Hingga saat ini diakui Romi Wijaya, pihaknya tetap membuka laporan bagi ASN yang ikut berpolitik praktis. Ada beberapa tahapan yang akan dilakukan, dari menegur hingga penindakan tegas. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x