Diduga Hendak Lakukan Perang Sarung, 19 ABG di Pontianak Timur Diamankan Polisi

- 11 Maret 2024, 16:45 WIB
Ilustrasi remaja yang sedang melakukan perang sarung.
Ilustrasi remaja yang sedang melakukan perang sarung. /ist/

WARTA PONTIANAK – Lantaran diduga hendak menggelar perang sarung, petugas kepolisian dari Polsek Pontianak Timur mengamankan sebanyak 19 Anak Baru Gede (ABG) yang merupakan anak-anak putus sekolah maupun pelajar SMP dan SMA.

Belasan remaja itu diamankan di dua lokasi berbeda dengan rincian, 11 orang diamankan di Komplek Permata Kapuas, sementara 8 ABG lainnya diamankan di Gang Nusa Indah, Jalan Tanjung Raya 2, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Minggu 10 Maret 2024.

“Saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, kita menerima laporan dari warga, jika ada ABG yang berkumpul di dua tempat berbeda di Jalan Tanjung Raya 2, Kelurahan Parit Mayor,” ungkap Kapolsek Pontianak Timur, AKP Heri Purnomo kepada wartawan, Senin 11 Maret 2024.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak menuju lokasi ABG tersebut dan mengamankan 19 ABG.

Selain mengamankan ABG, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti berupa sarung sebanyak 10 helai yang diduga hendak digunakan untuk perang sarung.

Para ABG yang diamankan dari 2 lokasi yang berbeda ini kemudian dibawa ke Markas Polsek Pontianak Timur guna dilakukan pendataan. Hasilnya, diketahui para ABG ini merupakan anak putus sekolah, pelajar SMP maupun pelajar SMA.

Sebelum dipulangkan, para ABG Yang diamankan ini diminta untuk menghubungi keluarga dan orangtuanya untuk datang ke Mapolsek Pontianak Timur.

Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Baca Juga: Seorang Remaja di Bekasi Diciduk Polisi usai Jual ABG ke Pria Hidung Belang

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x