Menurutnya, perekrutan Badan Adhoc ini sudah merupakan arahan dari KPU RI bagi masyarakat yang ingin menjadi penyelenggara Pemilu khususnya Pilkada Serentak 2024. ***
Menurutnya, perekrutan Badan Adhoc ini sudah merupakan arahan dari KPU RI bagi masyarakat yang ingin menjadi penyelenggara Pemilu khususnya Pilkada Serentak 2024. ***
Editor: Yuniardi