Ia mengatakan, transaksi non tunai memiliki beberapa manfaat untuk pengelolaan keuangan desa, antara lain: Pertama meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Semua pengeluaran dan pemasukan desa akan tercatat secara elektronik, sehingga dapat dengan mudah dipantau dan diaudit.
Baca Juga: BLT Dana Desa, Solusi Pemerataan Ekonomi dan Peningkatan Daya Beli Masyarakat Desa
Kedua: peningkatkan efisiensi dan efektivitas: Pengelolaan keuangan desa akan menjadi lebih cepat dan mudah, karena tidak perlu lagi menggunakan uang tunai.
Dan yang ketiga mengurangi risiko penyalahgunaan: Transaksi non tunai akan membantu mencegah penyalahgunaan dana desa, karena semua transaksi akan terlacak.
Meningkatkan kepercayaan masyarakat: Masyarakat akan lebih percaya kepada pemerintah desa jika pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. ***