Pemkab Kayong Utara Launching Transaksi Non Tunai Pengelolaan Keuangan Desa

- 3 Mei 2024, 21:00 WIB
Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara, Mohammad Oma
Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara, Mohammad Oma /HMS/

Ia mengatakan, transaksi non tunai memiliki beberapa manfaat untuk pengelolaan keuangan desa, antara lain: Pertama meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Semua pengeluaran dan pemasukan desa akan tercatat secara elektronik, sehingga dapat dengan mudah dipantau dan diaudit.

Baca Juga: BLT Dana Desa, Solusi Pemerataan Ekonomi dan Peningkatan Daya Beli Masyarakat Desa

Kedua: peningkatkan efisiensi dan efektivitas: Pengelolaan keuangan desa akan menjadi lebih cepat dan mudah, karena tidak perlu lagi menggunakan uang tunai.

Dan yang ketiga mengurangi risiko penyalahgunaan: Transaksi non tunai akan membantu mencegah penyalahgunaan dana desa, karena semua transaksi akan terlacak.

Meningkatkan kepercayaan masyarakat: Masyarakat akan lebih percaya kepada pemerintah desa jika pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah