Serahkan Remisi Khusus Waisak 2024, Kakanwil: Warga Binaan Lapas Singkawang Mendominasi

- 23 Mei 2024, 18:38 WIB
Kanwil Kemenkumham Kalbar memberikan remisi khusus kepada 170 warga binaan pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Kalbar memberikan remisi khusus kepada 170 warga binaan pemasyarakatan /HMS/

Tito menambahkan, pemberian remisi khusus ini merupakan hak warga binaan sebagai bentuk penghargaan negara karena telah berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.

“Remisi Khusus ini tidak serta-merta kita berikan kepada semua WBP yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tutur Tito.

Lebih lanjut, kata dia, mereka yang menerima remisi khusus adalah WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur undang-undang dan regulasi lainnya.

Selain itu, ia memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi karena selama memenuhi persyaratan, WBP dipastikan dapat memperoleh haknya dengan mudah.

“Melalui pemberian remisi khusus ini, kami mengharapkan warga binaan di Kalbar termotivasi untuk selalu berupaya menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.

Baca Juga: Rutan Pontianak Ajukan Remisi Lebaran Untuk Warga Binaan, Ini Jumlahnya

Selain itu, warga binaan dapat aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di Lapas atau Rutan.

“Karena pada dasarnya kegiatan pembinaan yang kami laksanakan tujuannya juga sebagai bekal bagi warga binaan saat nanti kembali ke masyarakat,” tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah