13 Bulan Hilang Kontak, TKI asal Bogor Tidur di Teras dengan Kondisi Mengenaskan di Malaysia

27 November 2020, 16:59 WIB
Ilustrasi, RI mengecam kejadian penyiksaan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang kembali terulang. / /Pixabay/@Anemone123/

WARTA PONTIANAK - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kota Cirebon, Jawa Barat, yang diduga memperoleh kekerasan keji dari majikannya di Malaysia.

Menurut penuturan orangtuanya, TKI tersebut berangkat atas desakan ekonomi karena penghasilan suaminya sebagai pedagang es tidak mencukupi.

Wanita tersebut telah memiliki anak, dan sudah berhenti bekerja di pusat perbelanjaan.

Mei Herianti, perempuan 26 tahun itu, dilaporkan mengalami penyiksaan majikannya, dan ditemukan tetangga tidur di teras dalam kondisi mengenaskan.

Baca Juga: Perjuangan Nuriyanti Pulang ke Tanah Air Setelah Suaminya Ditangkap di Malaysia

"Saya minta pemerintah bisa memulangkan anak saya," kata Ayah kandung Mei, Syafii (69) di Cirebon, Jumat, 27 November 2020.

Syafii mengatakan anaknya sudah bekerja selama 13 bulan di Malaysia.

Dan selama itu seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "TKI Asal Cirebon Tidur di Teras dengan Kondisi Mengenaskan, Orangtua: 13 Bulan Tidak Dapat Dikontak" dia tidak berkontak dengan Mei, karena majikannya tidak membebaskannya memegang telepon.

 

Hanya saja lanjut Syafii, Mei beberapa kali berkomunikasi dengan suaminya, itu pun dilakukan dalam satu bulan hanya sekali, dan dibatasi.

Dia juga mengaku kaget mendengar kabar bahwa anaknya menjadi korban penyiksaan sang majikan di Malaysia.

Baca Juga: Pekerja Migran Indonesia Disayat dan Disiram Air Panas di Malaysia

"Sedih dan syok saat mendengar anak saya jadi korban penganiayaan. Padahal anak saya kan di sana niatnya kerja buat keluarganya. katanya.

Syafii mengatakan Mei terpaksa bekerja sebagai TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia karena kebutuhan ekonomi.

Karena sebelum menjadi TKI, Mei sempat bekerja di pusat perbelanjaan dan suaminya juga berjualan es, namun karena tekanan ekonomi, maka ia terpaksa berangkat ke Malaysia.

"Mei berangkat karena desakan ekonomi, apalagi setelah dia mempunyai anak," kata Syafii.

Dari keterangan resmi dari BP2MI pada November 2020 Polisi diraja Malaysia (PDRM) melakukan operasi penggerebekan sebuah rumah beralamat di Nomor 23 Jalan J Taman Batu 52000 Kuala Lumpur.

Baca Juga: Kisah Haru Perjalanan Cinta Gadis Malaysia yang Ingin Dinikahi Pemuda Kalbar

Tujuan penggerebekan adalah untuk menyelamatkan seorang PLRT bernama Mei Haryanti yang diduga disiksa oleh majikannya secara keji.

"Operasi didasari laporan Tenaganita Petaling yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur setelah Tenaganita menerima aduan masyarakat sekitar yang melihat korban dibiarkan tidur di teras oleh majikan di dalam kondisi yang mengenaskan," kata Kepala BP2MI Benny Ramdhani melalui keterangan tertulisnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler