Cek Namamu untuk Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Melalui Lini Ini

10 Desember 2020, 15:41 WIB
Cek BLT BPJS Rp1,2 juta dari Kemnaker / /

WARTA PONTIANAK - Sampai saat ini keseluruhan penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun ini mencapai 12,4 juta karyawan.

Sedangkan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji hingga akhir November telah mencapai 11,05 juta karyawan.

Baca Juga: BLT UMKM BPUM akan Cair Rp 2,4 Juta, Yuk Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Untuk subsidi gaji adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sampai dengan Juni 2020.

Rincian penyaluran kepada total 11,052 juta orang adalah tahap I kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III kepada 3.149.031 pekerja/buruh, tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja/buruh.

Untuk keseluruhan bantuan Rp2,4 juta secara total telah disalurkan melalui dua termin yaitu September-Oktober 2020 dan November-Desember 2020, dengan masing-masing termin dicairkan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Sanksi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Dana Wajib Dikembalikan

Data dari Kemnaker, sampai dengan 23 November 2020 BSU termin pertama telah disalurkan kepada 12.252.773 orang atau 98,78 persen dari target 12.403.896 orang. Masih terdapat 151.123 orang yang masih belum tersalurkan subsidi gaji tersebut akibat beberapa kendala.

Untuk pekerja yang merasa berhak mendapatkan BSU tapi masih belum menerima, Menaker Ida mendorong agar segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji paling lambat ditransfer pada akhir Desember 2020.

Karyawan juga bisa cek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan ini melalui akun kemnaker di www.kemnaker.go.id dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Pencairan BPUM Rp2,4 Juta dan Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM di BLT Online eform.bri.co.id/BPUM

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

Baca Juga: BLT UMKM BPUM akan Cair Rp 2,4 Juta, Yuk Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.***

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler