Telur Penyu Diperjualbelikan, Gubernur Babel: Penyu Sisik dan Hijau Terancam Punah

22 Januari 2021, 18:04 WIB
Koloni penyu hijau dari pantauan drone /Independent

WARTA PONTIANAK - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan menyatakan penyu sisik dan hijau di perairan Babel terancam punah karena maraknya pencurian telur penyu untuk diperjualbelikan.

"Kami segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terhadap maraknya penjualan telur penyu di pasar ini," kata Erzaldi Rosman Djohan saat berkunjung di Penangkaran Penyu Desa Guntung, Jumat, 22 Januari 2021, seperti dilansir dari Antara.

Erzaldi menjelaskan bahwa penyu sisik dan hijau ini merupakan salah satu spesies laut khas Bangka Belitung yang kini dilindungi pemerintah karena terancam punah akibat maraknya perburuan dan pencurian telur penyu tersebut.

Baca Juga: Nelayan Selamatkan Penyu Langka Terdampar di Pantai

"Spesies penyu di Bangka Belitung ini langka jadi harus dilindungi. Makanya, penyu dan telurnya dilarang untuk diperjualbelikan," katanya.

Dalam melestarikan keberadaan penyu terancam punah ini, pihaknya akan lebih mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak lagi memburu dan mengambil telur-telur penyu ini.

Baca Juga: Tak Sembarangan Pelihara Satwa Liar Dilindungi! Agar Tak Ditangkap, Ini Syaratnya

Selain itu, Pemprov Kepulauan Babel bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota akan lebih mengoptimalkan kawasan penangkaran penyu terancam punah ini.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak lagi mengambil dan menjual telur penyu karena ini dilarang oleh Pemerintah," katanya.

Baca Juga: 15 Ekor Satwa Dilindungi Jenis Nuri Papua Akan Dilepasliarkan di Habitatnya

Teknisi Penangkaran Penyu Desa Guntung Dika mengatakan bahwa kunjungan Gubernur kali ini untuk melihat sejumlah fasilitas penangkaran, antara lain sarang telur, kolam penangkaran, dan tempat pemeliharaan penyu.

Baca Juga: Miliki 15 Ekor Satwa Dilindungi, AT Warga Mempawah Ditangkap Polisi

"Setelah telur penyu menetas, dibesarkan hingga menjadi tukik berusia 3 bulan, kemudian petugas akan melepas tukik ke laut, hal ini dilakukan sesuai dengan aturan World Wide Fund for Nature (WWF) dan ini demi menjaga kelestarian penyu yang terancam punah di perairan ini," katanya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler