Buruan!!!! Batas Pencairan BLT BPUM UMKM akan Segera Habis

28 Januari 2021, 15:00 WIB
Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dipastikan cair hingga 31 Januari 2021, segera lakukan klaim bantuan. / Instagram.com/@kemenkopUKM/

WARTA PONTIANAK -  BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta sudah cair di bulan Jnauari 2021 ini, pelaku usaha mikro bisa cek online daftar penerima di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Adapun batas waktu yang diberikan oleh pemerintah untuk proses pencairan adalah pada 18 Februari 2021.

Jika NIK KTP tercatat sebagai penerima BPUM, maka pelaku UMKM bisa segera menyiapkan beberapa berkas sebelum datang ke bank. 

Baca Juga: Karyawan Belum Dapatkan Bantuan, Ini Kata Pihak Jamsos Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM Januari 2021 melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,

4.Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca Juga: Ini Penyebab Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Bisa Mengalir ke Rekening Anda

Bagi pelaku usaha yang ingin mencairkan bantuan dari pemerintah ini sebaiknya membawa berkas yaitu:

1. Buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan nama penerima BPUM

2. Kartu ATM

3. Kartu identitas diri, contohnya KTP

4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

5. Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan.

Baca Juga: Begini Cara Daftar BLT PKH Rp6 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita

Sebagai informasi, jumlah penerima bantuan BLT Banpres UMKM di bulan Januari 2021 ini mencapai 4,2 juta orang.

Jumlah penerima ini merupakan sisa dari target 12 juta orang dikurangi 7,8 juta pelaku UMKM yang sudah dapat di tahun 2020.***

 

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler