WARTA PONTIANAK - Pemerintah memastikan BLT Subsidi Gaji Termin 3 akan segera dicairkan kembali di Februari 2021.
Untuk mengetahui penerima bantuan itu silahkan buka halaman ini:
1. https://bsu.kemnaker.go.id.
2. https://kemnaker.go.id.
3. Login melalui BPJSTK Mobile.
4. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menyalurkan BLT Subsidi Gaji termin 3 tersebut ke rekening penerima melalui masing-masing bank penyalur.
Adapun jumlah yang akan diterima para pekerja dari BLT subsidi gaji ini masih sama setiap besarannya Rp600 ribu selama 4 bulan, sehingga jika ditotalkan besarannya mencapai Rp2,4 juta.
Pada dua bulan pertama Rp1,2 juta dan begitu pula pada dua bulan berikutnya.
Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang upahnya di bawah Rp5 juta per bulan.
Pemberian BSU ini sudah dua termin dilakukan melalui BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kemenaker.
Namun karena BSU pada tahun 2020 masih belum 100 persen cair.***