WARTA PONTIANAK - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan jika memang data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji sudah sesuai dengan persyaratan, maka ia akan mengusulkan data tersebut ke Kementerian Keuangan agar segera diproses penyaluran bantuannya.
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021 di Jakarta pada Rabu, 17 Februari 2021 kemarin.
Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 lalu tidak sepenuhnya dapat dicairkan ke rekening pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juni 2020.
Kendala utama tidak tercapainya target penyaluran kepada 12.403.896 pekerja/ karyawan atau buruh yang menerimanya adalah karena permasalahan dalam rekening penerima.
"Kami bisa menjelaskan penyebab rekening belum tersalurkan yang pertama ada duplikasi, ada rekening ganda," kata Menaker Ida Fauziyah.
Selain itu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, terdapat juga beberapa permasalahan lain seperti rekening yang tidak valid dengan ketidaksamaan antara daftar penerima dengan nama rekening, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif dan tidak sesuai dengan NIK serta telah dibekukan.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Capai 98,91 Persen, Begini Bocoran Rinciannya
Kemnaker mencatat terdapat 294.160 pekerja yang belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 lalu.