Dana Sisa Subsidi Gaji Termin III akan Disalurkan, Dody: Alhamdulillah Kami Tunggu

2 Maret 2021, 10:02 WIB
Dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji akan segera ditransfer ke pekerja, Kemnaker usul data penerima yang valid /Pixabay/ ANTARA/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan kepada karyawan tidak dilanjutkan kembali oleh Pemerintah, sedangkan dana sisa dari BLT subsidi upah tersebut telah dikembalikan ke kas negara.

Namun ada sedikit kabar yang melegakan bagi karyawan, karena dana sisa bantuan subsidi termin III yang merupakan program di tahun 2020 akan kembali disalurkan ke rekening karyawan pada tahun 2021 ini, karena sasaran pemerintah ke karyawan belum sepenuhnya selesai.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Segera Ditransfer, Ini Bocoran Daftar Penerima 2021 dari Kemnaker

Terkait BLT Subsidi gaji termin III ini, salah satu karyawan swasta di Pontianak, Dody mengaku jika sampai sekarang dirinya belum mendapatkan bantuan subsidi gaji tersebut, sedangkan rekannya yang dahulu sempat sama-sama mendaftarkan sudah mendapatkan bantuan itu.

"Alhamdulillah Jika memang informasinya dana sisa subsidi gaji termin III akan kembali disalurkan, saya bersama karyawan lainnya akan sangat senang, apalagi saat ini perekonomian sangat sulit karena covid-19," ungkap karyawan Singkawang ini.

Sejauh ini, kata Dody dirinya tidak mengetahui secara pasti mengapa upah subsidi itu tidak masuk ke rekeningnya. Padahal ini sudah mengikuti semua persyaratan yang harus diikuti.

Untuk itu Dody berharap jika dana sisa itu kembali disalurkan oleh pemerintah, jika nantinya dana itu tidak juga disalurkan, maka dirinya berharap pemerintah kembali melanjutkan lagi prgram BLT Gaji Subsidi tersebut, hal ini mengingat kondisi ekonomi di negeri ini yang belum stabil.

Baca Juga: Cerita Karyawan Hotel Ditransfer BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta, Menaker : Asalkan Sesuai Syarat

Menurutnya sangat wajar jika banyak karyawan yang selama ini tidak dapat bantuan upah subsidi itu memiliki harapan besar agar program itu kembali dilanjutkan.

"Contohnya saya sendiri yang memiliki gaji pas-pasan, dan sebagai kepala keluarga saya harus menafkahi lima anak saya. sedangkan istri yang sebelumnya membuka kantin di sekolah terpaksa tidak bisa membuka usahanya lantaran sekolah sudah lama diliburkan akibat Covid-19," jelasnya.

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan akan segera mengusulkan daftar penerima ke Kementerian Keuangan agar segera diproses penyaluran dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada daftar penerima, jika memang datanya telah memenuhi persyaratan.

Tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi dapat dicek oleh pekerja/karyawan atau buruh yang merasa masuk ke dalam daftar penerima, namun belum menerimanya.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Terbatas, Namun Pekerja Bisa Dapat Rp3,55 Juta dari Program Ini

"Kami melakukan rekonsiliasi data dengan Himbara guna mendapatkan hasil yang riil dan vali. Setelah mendapatkan data dengan persyaratan itu, nantinya Kemnaker akan meminta Kementerian Keuangan untuk menyalurkan dana sisa BSU," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Ia menjelaskan, saat ini realisasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji hanya mencapai 98,92 persen, dan tidak sampai 100 persen tersalurkan kepada daftar penerima.

Baca Juga: Cek Tahapan Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Ditransfer Juga Bisa Pakai WhatsApp, Caranya Seperti Ini

Dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan pada tahun 2020 lalu, lanjutnya, hanya terserap sekitar Rp29,4 triliun. Sehingga, karena akan tutup buku, maka dana sisa tersebut di kembalikan ke kas negara untuk laporan pertanggung jawaban.***

 

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler