Bansos PKH Kembali Cair September 2021, Cek Jadwal dan Nama Penerima di Sini

1 September 2021, 12:56 WIB
Bansos PKH Kembali Cair September 2021, Cek Jadwal dan Nama Penerima di Sini /Foto: ANTARA/Arif Firmansyah/

WARTA PONTIANAK - Untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kemensos menyalurkan berbagai bantuan sosial yang salah satunya adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Di bulan September 2021 ini, Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh pemerintah untuk masyarakat yang terdampak pandemi covid 19, namun besarannya tergantung dari indeks bantuan atau kebutuhan. 

Baca Juga: Dugaan Pungli Bansos PKH di Tangerang Didalami Polisi

Perlu diketahui jika kriteria untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dari Bansos PKH adalah keluarga kurang mampu yang punya anak diusia dini atau untuk ibu hamil dengan bantuan maksimal sebesar Rp2,4 Juta.

Untuk KPM yang punya anak yang sekolah di tingkar SD akan diberi bansos senilai Rp900 ribu.

Sedangkan untuk KPM yang punya anak yang sekolah di tingkat SMP akan dapat bantuan senilai Rp1,5 juta, dan KPM yang punya anak di tingkat SMA akan dibantu Rp2 Juta.

Khusus KPM yang punya anak berkebutuhan khusus maupun punya tanggungan keluarga lansia, akan diberikan bantuan maksimal Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Asyik..Penerima Bansos Tunai dan PKH akan Menerima 10 Kg Beras Tambahan

Untuk menerima Bansos PKH, calon penerima harus memenuhi syarat yaitu:

1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Memiliki kartu PKH
3. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Adapun untuk melakukan cek secara online apakah terdaftar menjadi penerima Bansos PKH 2021, masyarakat dapat mengecek melalui laman DTKS Kemensos dengan cara:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
2. Klik pada Cek Bansos di kiri atas
3. Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan
4. Masukkan nomor ID dan nama sesuai KTP
5. Klik kode verifikasi
6. klik CARI

Apabila lolos dinyatakan menjadi penerima, data diri anda seperti nama dan NIK akan muncul dan terdaftar pada laman tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial PKH, Lansia Dapat Rp 2,4 Juta per Tahun

Sebaliknya, apabila data anda tidak muncul berarti anda belum memiliki kesempatan untuk menerima bansos PKH 2021.***

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler