Selidiki Kasus Pemerkosaan yang Viral, Polisi Beberkan Dugaan Perzinahan

19 November 2021, 14:30 WIB
kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur ada kemungkinan bisa dibuka kembali dengan catatan pelapor memiliki bukti baru untuk didalami penyidik /Pixabay/@Alexas_Fotos

WARTA PONTIANAK - Kasus dugaan pemerkosaan di Jalan Batu Kinyang, Condet, Kramat jati, Jakarta Timur tengah diselidiki oleh polisi.

Peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut sempat viral di media sosial Instagram beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pengakuan korban, polisi membeberkan dugaan awal sejauh ini adalah kasus perzinahan dan bukan pemerkosaan. 

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut dugaan awal sejauh ini kasus perzinahan, bukan pemerkosaan. Hal tersebut sudah diakui oleh korban.

Baca Juga: Dugaan Kasus Fee Bupati Bintan, KPK Periksa Dua Orang Saksi

"Sudah diakui oleh istri tersebut, bahwa memang dia melakukan persetubuhan dengan seorang pria (terduga pelaku) sebanyak satu kali atas kesadarannya," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Erwin Kurniawan seperti dikutip dari PMJ News, Jumat 11 November 2021.

Menurutnya, istri tersebut juga telah membuat surat pernyataan hitam di atas putih atas terjadinya peristiwa yang sempat viral di media sosial itu dihadapan suaminya. 

Pelaku juga mengaku persetubuhan yang dilakukan dengan korban atas dasar suka sama suka.

Baca Juga: Bakar Rumah Teman Wanitanya, Seorang Pria Diringkus Polisi di Tangerang

"Ini akan dicek kembali oleh penyidik kebenarannya," ucapnya.

Terkait adanya informasi korban merupakan disabilitas, Erwin mengatakan pihaknya belum dapat memastikan. Menurut dia, perlu ada keterangan dari ahli mengenai hal ini.

"Sejauh belum ada keterangan dari saksi ahli, maka kami tidak bisa menyatakan yang bersangkutan disabilitas," tukasnya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler