Anak di Bawah Umur Diperkosa Belasan Pemuda dan Dijual ke Pria Lain, Polisi: 4 Pelaku Ditangkap

5 Januari 2022, 17:07 WIB
Ilustrasi perkosaan /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Sebanyak empat pelaku pemerkosaan dan penjualan anak di bawah umur di Kota Bandung kembali diringkus oleh Polrestabes Bandung.

Diketahui jika 4 pelaku yang ditangkap ini adalah pria yang menggunakan jasa korban dengan bantuan aplikasi Michat. Pria hidung belang yang memperkosa korban.

"Untuk perkembangan kasus cabul dan eksploitasi anak tersangka bertambah 4 orang," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Selasa 4 Januari 2022.

Baca Juga: KPK Minta Elemen Masyarakat Sejalan dalam Memberantas Korupsi

Para tersangka yang ditangkap tersebut yaitu AS (30), NOP (23), AA (24) dan OI (30). Para tersangka ini ditangkap di beberapa tempat berbeda oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, khususnya dari Unit PPA.

"Peran para pelaku ini adalah mereka yang berhubungan dengan korban," kata Aswin..

Berdasarkan penambahan tersangka ini, total sudah ada 7 orang yang ditangkap. Sementara 7 orang tersebut kini sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung.

"Mereka ditahan di sel Polrestabes Bandung dan dalam rangka pendalaman untuk penetapan status tersangka," kata dia.

Diketahui kini Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain. Diketahui, total ada 17 pelaku yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Seperti diketahui, seorang gadis berusia 14 tahun di Bandung menjadi korban pemerkosaan hingga dijual ke pria hidung belang. Polisi turun tangan dan sudah menangkap sejumlah pelaku.

Sebelumnya tiga orang diamankan namun satu di antaranya dititipkan karena masih di bawah umur atas kasus pemerkosaan dan penjualan manusia.

Baca Juga: Jadi Bulan-bulanan Netizen, Cipta Panca ke Ferdinand Hutahaean: Kau Itu Islamophobia, Bukan Cuma Benci Anies

Diketahui seorang perempuan asal Gedebage menjadi korban pemerkosaan dan alami stres berat setelah dijual ke 20 orang pria.

"Waktu kejadiannya pada bulan Desember 2021 lalu dengan TKP di wilayah Andir Kota Bandung. Tersangkanya ada tiga orang, pertama adalah SF (16) yang berperan menjemput para tamu dan mendandani korban sebelum bertemu tamu. SF pun mengoperasikan aplikasi Michat dan memberikan baju pada para tamu," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung.

Sementara pelaku kedua lanjut Aswin adalah IM (18) ‎yang memiliki ponsel untuk membuat akun Michat atas nama korban. Selanjutnya korban dijual kepada para tamu, namun sebelum dijual IM juga menyetubuhi korban terlebih dahulu.

"Terakhir adalah (S) ini tuna karya‎ yang berperan untuk mengoperasikan akun Michat seolah itu adalah korban. Jadi modus operandinya itu korban mengimingi akan diberikan handphone kemudian mengajak korban ke tempat kos tersangka kurang lebih satu minggu, korban disetubuhi kemudian dijual kepada para tamu," katanya.

Jadi lanjut Aswin tiga tersangka sudah ditahan dan satu di antaranya tersebut adalah seorang anak di bawah umur.

Baca Juga: Pasca Kalah di Sidang Perdata, 4 Kuasa Hukum PT SBI Mengundurkan Diri

"Karena berusia 16 tahun maka kini sedang berada di ruangan khusus," katanya.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com berjudul "Update Kasus Pemerkosaan Wanita 14 Tahun, 4 Pria Diamankan Polrestabes Bandung"

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler