Untuk Kebutuhan Rumah Tangga, Jaksa Pinangki Kirim Uang Rp500 Juta ke Adik

- 30 November 2020, 21:00 WIB
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari. /
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari. / /ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA/

WARTA PONTIANAK - Pungki Primarini, adik dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi saksi atas kasus yang menyeret kakaknya.

Dari pengakuannya, Pinangki biasa mengirimkan uang hingga Rp500 juta untuk kebutuhan rumah tangga.

Uang itu, diakui Pungki dikirim dalam 3 atau 6 bulan sekali.

"Betul, tapi saya tahu nominalnya saat diperiksa di Kejaksaan Agung, saat ditunjukkan rekening koran saya," jawab Pungki.

Baca Juga: Jadi Terdakwa dalam Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Belum Dipecat?

Saat ditanyai oleh Jaksa Roni mengenai uang sebanyak itu, Pungki mengaku dirinya sudah tidak aneh karena sejak dulu Pinangki selalu mengirim uang sebanyak itu.

"Karena sejak dulu sudah seperti itu, sejak suami yang pertama, mas Djoko. Saya tidak pernah memperhatikan," jawabnya, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat. com dalam artikel Hanya untuk Kebutuhan Rumah Tangga, Jaksa Pinangki Biasa Kirim Uang hingga Rp500 Juta yang dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Ia pun kemudian mengungkapkan besaran gaji dari karyawan yang bekerja di rumahnya seperti pembantu rumah tangga Rp6,5juta/bulan, baby sitter Rp7,5juta/bulan, supir Rp5 juta ditambah uang makan Rp3 juta/bulan, koki Rp4,2 juta/bulan dan lainnya.

"Total Rp70juta, itu semua dari kakak saya," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x