Brigjen Prasetijo Disebut Terima Dana Rp1.5 M di Sidang Djoko Tjandra

- 8 Desember 2020, 10:29 WIB
erdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo
erdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo /ANTARA/

“Uang 50 ribu dolar AS pakai uang saya sendiri karena dia (Prasetijo) meminta mana bagian buat saya? Karena saya didesak terus sama beliau mana bagian saya, ya saya berikan”, tutur Tommy.

Pemeriksaan yang dilakukan Propam itu, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Brigjen Prasetijo Disebut dalam Sidang Djoko Tjandra, Terima Dana Rp1.5 miliar" Brigjen Prasetijo mengakui hanya menerima 20 ribu dolar AS dan uang itu masih dipegang oleh istrinya. Kemudian Brigjen Prasetijo menelepon istrinya lalu istrinya mengantarakan uang tersebut.

“Di Propam saya katakan kalau saya kasih ke Prasetijo 100 ribu dolar AS, pertama 50 ribu As lalu 50 dolar AS”, kata Tommy.

Dalam sidang, Tommy pun mengatakan bahwa dana tersebut berasal dari Djoko Tjandra. Kemudian Tommy kembali mengaku bahwa menerima dana sebanyak 6 kali dari Djoko Tjandra, dengan tanda terima pada 27 April 2020 sebesar 100 ribu dolar AS.

Baca Juga: 6 Anggota FPI Tewas Dtembak Polisi, Komnas HAM: Kami akan Kumpulkan Fakta

Pada tanggal 28 April sebesar 200 ribu dolar Singapura, 29 April sebesar 100 ribu dolar AS, lalu 4 Mei sebesar 150 ribu dolar AS, 12 Mei sebesar 100 ribu dolar AS, dan 22 Mei Ia mengaku menerima sebesar 50 ribu dolar AS.

“Dana itu lalu diberikan ke Prasetijo dan mantan Kepala Divisi HUbungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte sebesar 300 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura”, ungkap Tommy.

Dalam pernyataan pemberian dana tesebut Napoleon pun membantahnya.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x