Tanpa Klik eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah Cair , Ini Cara

- 10 Desember 2020, 17:13 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Antara/

Sedangkan syarat lengkap sebagai pendaftar BLT Banpres Produktif UMKM agar mendapat bantuan dana hibah BPUM Rp2,4 juta adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Hore! BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 2021, Cek Namamu Sekarang di Link Ini

Adapun usulan untuk Banpres Produktif UMKM atau BPUM sendiri telah berakhir pada bulan November 2020 lalu, dan akan disalurkan sampai dengan akhir Desember 2020.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah