Kemenag Kembangkan Aplikasi Deteksi Dini Konflik Agama

- 10 Desember 2020, 18:19 WIB
Workshop PKUB
Workshop PKUB /Humas Kementerian Agama/

WARTA PONTIANAK - Kementerian Agama tengah mengembangkan aplikasi sistem deteksi dini konflik dan penanganan isu kerukunan umat beragama atau mobile harmoni yang akan mulai uji publik pada 2021 mendatang.

Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) bersama Badan Litbang dan Diklat melakukan serangkaian Workshop Manajemen Deteksi Dini Penanganan Isu Kerukunan Umat Beragama tahun 2020 untuk sosialisasi aplikasi tersebut. Untuk Provinsi Jawa Barat digelar di Bogor, 7 hingga 9 Desember 2020 kemarin dan dibuka secara resmi secara daring oleh Kakanwil Kemenag Jabar Adib.

Workshop diikuti 80 orang peserta yang berasal dari penyuluh agama dan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor, ASN Kemenag Kabupaten Bogor, dan ASN Balai Litbang Agama Jakarta.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Achmad Gunaryo, Dosen Universitas Pertahanan Indonesia Ichsan Malik, dan Peneliti Pada Balai Litbang Agama Jakarta Rudi Harisah Alam.

Baca Juga: Kemenag Klaim Tingkatkan Layanan Bagi Kelompok Disabilitas

Sebelumnya, Kepala PKUB Nifasri berharap, sistem berbasis aplikasi ini dapat mengakselarasi dan mendeteksi dini isu-isu keagamaan di Indonesia. 

"Kita optimis, sistem ini dapat digunakan untuk mempercepat laporan deteksi dini isu-isu keagamaan,” harap Nifasri dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak, Kamis 10 Desember 2020.

Ia menambahkan,  selain asplikasi deteksi dini isu-isu keagamaan, Kemenag tengah mengembangkan Peta Kerukunan Umat Beragama dan meluncurkan Pangkalan Data FKUB.

Baca Juga: Sekjen Kemenag: PTKI Harus Aktif Sebarkan Moderasi Beragama

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x