Sekjen Kemenag: PTKI Harus Aktif Sebarkan Moderasi Beragama

- 8 Desember 2020, 21:23 WIB
Sekjen Kemenag RI Prof.Nizar Ali memberikan orasi ilmiah tentang tata kelola perguruan tinggi di era digital pada wisuda sarjana ke 15 UIN Sultan Maulana
Sekjen Kemenag RI Prof.Nizar Ali memberikan orasi ilmiah tentang tata kelola perguruan tinggi di era digital pada wisuda sarjana ke 15 UIN Sultan Maulana /Humas Kemenag/

WARTA PONTIANAK – Sekjen Kemenag Nizar Ali meminta para sarjana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk aktif dalam menyebarkan pemahaman dan sikap keagamaan yang moderat, tidak ekstrim dan tidak liberal. Hal tersebut menjadi kewajiban emosional dan tanggung jawab moral para sarjana kepada almamater dan masyarakat.

“Sarjana PTKI sudah seharusnya menjadi agen moderasi beragama,” pesan Nizar di hadapan 541 mahasiswa yang mengikuti Wisuda Sarjana XXIX dan Pascasarjana XV UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, di Serang, Selasa 8 Desember 2020.

Menurutnya, di era revolusi industri ini, moderasi beragama menjadi keniscayaan dan modal utama membangun peradaban, serta merawat kerukunan, kesetiakawanan, serta toleransi masyarakat.

Baca Juga: FKUB Papua Bertemu Menag, Fachrul Razi: Saya Dukung “Kita Cinta Papua”

Nizar berpesan, wisudawan untuk terus menjaga, merawat dan memelihara nama baik almamater dan para dosen yang telah berjasa dalam mengantarkan perjalanan mereka hingga menjadi sarjana.

Peran para alumni juga sangat penting dalam meningkatkan kualitas almamater. Apalagi, di era revolusi industri 4.0, PTKI dituntut dapat mengelola seluruh potensi yang ada untuk membangun perguruan tinggi yang bisa berdaya saing secara nasional, regional maupun internasional.

“Peluang kerja ke depan tidak hanya pegawai negeri sipil, tapi juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Menjadi tenaga pengajar TPQ atau majelis taklim juga bagian dari profesi,” tuturnya.

Baca Juga: Prestasi Meningkat, MAN IC OKI Terima Bantuan Pembangunan

Sedangkan, untuk civitas akademika UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Nizar menggarisbawahi pentingnya meningkatkan daya saing nasional ditentukan, dan itu ditandai dengan kualitas akreditasi, baik institusi maupun program studi. Menurutnya, akreditasi institusi tidak akan memperoleh nilai unggul atau A, jika program studinya juga tidak mayoritas A.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x