Tak Punya Akses Internet, Kotak Suara Ini Dipikul 10 Jam Berjalan Kaki

- 11 Desember 2020, 20:55 WIB
Jasa Pikul Membawa Kotak Suara dari Kecamatan Pinogu ke Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, Gorontalo.
Jasa Pikul Membawa Kotak Suara dari Kecamatan Pinogu ke Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, Gorontalo. /Humas Bawaslu Bone Bolango/

“Kotak Suara yang dibawa sebanyak lima buah dari kecamatan Pinogu menuju Desa Tulabolo menggunakan jasa pikul dengan berjalan kaki. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dari kotak suara," ujarnya.

Dia menceritakan kotak suara yang dipindahkan berangkat dari Desa Pinogu pukul 07:30 WITA dan tiba di Desa Tulabolo Pukul 18:45 WITA.

Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday

Untuk diketahui, tahapan pelaksanaan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat kecamatan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 dilaksanakan pada tanggal 10 sampai 14 Desember 2020. serta, teknis pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara diatur dalam Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2020 perubahan atas Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2018.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah