[Pilkada 2020] Cegah Politik Uang, Bawaslu Bengkayang Patroli di Masa Tenang

- 7 Desember 2020, 14:47 WIB
Ilustrasi : Politik uang
Ilustrasi : Politik uang /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Guna memastikan masa tenang bebas dari berbagai bentuk pelanggaran pilkada, diantaranya mencegah praktik politik uang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang, melakukan patroli dan pemantauan di lapangan.

“Ini dilakukan sebagai strategi Bawaslu untuk mencegah potensi terjadinya politik uang," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Yosef Harry Suyadi dikutip Warta Pontianak dari ANTARA, Senin 07 Desember 2020.

Menurutnya, di hari pertama masa tenang, Bawaslu Kabupaten Bengkayang belum menemukan adanya dugaan pelanggaran, terkait dengan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan lainnya.

Baca Juga: [Pilkada 2020] 414 Anggota Polres Sambas Siap Amakan Pilkada Serentak 2020 di Sambas

Bawaslu di masa tenang ini juga tetap mengawasi aktivitas kampanye di media sosial. Namun, akun pasangan calon yang terdaftar di KPU sejauh ini masih berjalan diambang batas, kecuali akun-akun yang tidak terdaftar.

"Yang menjadi objek pengawasan kita itu justru akun yang tidak terdaftar atau bodong, yang tidak bertuan. Jika ada ditemukan akun yang masih berkampanye, apalagi unsur-unsur lain yang merusak kondusif kita, tentu akan ditindak dalam Gakkumdu," katanya.

Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang, kepolisian, kejaksaan, dan TNI yang telah memberi andil besar untuk kelancaran pilkada, terutama dalam penertiban APK tersebut.

Baca Juga: Dukung Pilkada saat Pandemi Covid-19, MAGABUTRI Bantu 650 Kacamata Pelindung ke Polres Sambas

"Sinergi ini menjadi hal yang positif, mewujudkan pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Bengkayang," katanya..

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x