7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
Baca Juga: Ini 6 Bantuan Pemerintah yang Cair Pada Bulan Desember, Cek Disini!
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
9.Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.***