WARTA PONTIANAK - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menjabarkan analisis berdasarkan usia serta riwayat komorbid (penyakit penyerta) yang berisiko lebih besar terhadap kematian karena COVID-19 yang telah dipublikasikan di jurnal ilmiah Plos One.
"Mereka yang berusia 31-45 tahun dan 46-59 tahun berisiko kematian masing-masing 2,4 dan 8,5 kali lipat lebih besar dibandingkan mereka yang berusia 19-30 tahun," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 15 Desember 2020, seperti dikutip dari Antara.
Kata Wiku, risiko tersebut akan semakin meningkat pada pasien Covid-19 berusia lanjut di atas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat.
Baca Juga: Singapura Lakukan Vaksinasi Covid-19 di Bandara Changi, Benarkah?
Selanjutnya risiko berdasarkan jenis komorbid menunjukkan penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit ginjal.
“Kedua, penderita penyakit jantung memiliki risiko kematian 9 kali lipat dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit jantung. Penderita penyakit diabetes militus memiliki risiko kematian 8,3 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki diabetes militus," tambah Wiku.
Keempat, penderita penyakit hipertensi memiliki risiko kematian 6 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki hipertensi.
Kelima, penderita penyakit imun memiliki risiko kematian 6 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit imun.
Baca Juga: Sinkronisasi Data Covid-19, Wiku: Agar Menjadi Alat Navigasi Bersama