Sebelum Pergantian Tahun, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Sudah Cair

- 23 Desember 2020, 07:30 WIB
Klik link eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara agar BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta cair.
Klik link eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara agar BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta cair. /Fix Indonesia/

WARTA PONTIANAK – Kementrian Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, hingga saat ini total penerima program Banpres Produktif atau BLT UMKM tersebut sudah mencapai 92 persen.

"Dari target 12 juta usaha mikro, banpres produktif usaha mikro sudah mencapai 92 persen atau 11 juta lebih," ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki seperti dilansir dari website resmi Kemenkop, Senin 21 Desember 2020.

Sementara hal ini didukung oleh pernyataan, Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman yang menegaskan, BLT UMKM pemerintah pada pelaku usaha mikro saat ini telah mencapai realisasi dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.

Baca Juga: Tanda BLT BPUM Akan cair, Pelaku UMKM Akan Terima SMS dari Bank BRI, Ini Isi Pesannya

“Realisasi bantuan tersebut telah menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat Covid-19,” tutur Hanung Harimba Rachman.

Seperti diberitakan FixIndonesia.com dalam artikel berjudul "Informasi Terbaru BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Cair Desember 2020, Cek eform.bri.co.id/bpum", rencanya Bantuan Presiden produktif BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan di perpanjang sampai 2021.

Seperti diketahuii, BLT UMKM Rp2,4 Juta tahap 2 sudah cair di bulan Desember ini. Dan informasi terbaru terkait pencairan Banpres, silahkan segera cek di link eform.bri.co.id/bpum. Bantuan akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Baca Juga: Selain BRI, Banpres UMKM Rp2,4 Juta Bisa Cair di BNI Khusus Nasabah PNM Mekaar, Cek Caranya di Sini

Teten Masduki memastikan bahwa program ini akan dilanjutkan karena presiden juga menyampaikan bahwa sektor UMKM masih terpukul akibat Pandemi Covid-19.

Program BLT UMKM ini memiliki tujuan untuk meningkatkan perekonomian para pelaku usaha yang tengah dihadapkan dengan situasi sulit karena Pandemi covid 19.

“Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Karena presiden sudah instruksikan, sektor UKM masih berat terutama di mikro,” tutur Teten Menkopukm

Dirinya juga mengaku telah mengajukan kepada DPR, supaya anggaran bantuan ini bisa ditambah Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Ini Cara Daftar BLT Banpres UMKM dan Agar Dapat SMS BPUM BRI

Adapun syarat atau kriteria dalam mendapatkan BLT UMKM antara lain: 

  • Warga Negara Indonesia
  • Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/ Polri serta pegawai BUMN/ BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiyaan dari perbankan seperti KUR 

Itulah mengenai rencana kelanjutan penyaluran BLT UMKM dan kriteria yang berhak mendapatkannya.

Bagi Anda yang telah mendaftarkan usaha untuk menerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 di bulan November kemarin, namun belum kunjung mendapatkan pencairan dana, Anda dapat mengecek status pencairan di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Simak Cara Dapatkan BLT Banpes UMKM Rp2,4 Juta meski Tak Punya Rekening BRI

Berikut ini cara mengecek daftar nama penerima BLT UMKM Rp2,4 juta di EFORM BRI: 

  1. Klik eform BRI melalui link eform.bri.co.id
  2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
  3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
  4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi
  5. Klik ‘proses inqury’

Penerima akan mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui SMS.

SMS tersebut bertuliskan, “NSB Yth xxxx, Pemilik rekening 7505xxxxxx, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”.

Baca Juga: BRI Terus Topang UMKM Lewat BMSI

Perlu diketahui, pencairan dana BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta tahap 2 hanya bisa dilakukan satu kali pencairan, pencairan tidak dipungut biaya apapun alias gratis dan pencairan bantuan tidak bisa diwakilkan. (Sabrina Mulia R/FixIndonesia.com)

Editor: Yuniardi

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah