Ingin Dapatkan BPUM Rp 2,4 Juta, Masyarakat Bisa Ikuti Panduan eform.bri.co.id/bpum Berikut Ini

- 23 Desember 2020, 08:15 WIB
Ilustrasi eform.bri.co.id untuk cek BLT Banpres UMKM.
Ilustrasi eform.bri.co.id untuk cek BLT Banpres UMKM. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

WARTA PONTIANAK – Bagi masyarakat yang belum mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 kepada 3 juta UMKM, masyarakat bisa melihatnya di laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan hingga akhir Desember 2020. Sementara besaran bantuan yang diterima UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Sehingga untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.

Seperti diberitakan BeritaDIY.com dalam artikel berjudul "Panduan Pencairan BPUM dan Cara Cek Nama Penerima Bantuan BLT UMKM Online eform.bri.co.id/BPUM", ini syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, diantaranya:

 Baca Juga: Tanda BLT BPUM Akan cair, Pelaku UMKM Akan Terima SMS dari Bank BRI, Ini Isi Pesannya

  1. WNI
  2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  3. Mememiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
  7. Surat Keterangan Usaha didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

 Baca Juga: Selain BRI, Banpres UMKM Rp2,4 Juta Bisa Cair di BNI Khusus Nasabah PNM Mekaar, Cek Caranya di Sini

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Namun calon penerima haruslah mengisi data data di bawah ini yakni:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon

Baca Juga: Ini Cara Daftar BLT Banpres UMKM dan Agar Dapat SMS BPUM BRI

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Simak Cara Dapatkan BLT Banpes UMKM Rp2,4 Juta meski Tak Punya Rekening BRI

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.*** (Resti Fitriyani/BeritaDIY.com)

Editor: Yuniardi

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah