Setara Institute: Gus Yaqut Harus Respons Cepat Isu Toleransi

- 23 Desember 2020, 22:33 WIB
Dilantik Jadi Menag, Gus Yaqut: Agama Harus Menjadi Inspirasi bukan Aspirasi
Dilantik Jadi Menag, Gus Yaqut: Agama Harus Menjadi Inspirasi bukan Aspirasi /Kemenag

Seperti menurut dia terkait dengan sertifikasi ulama, penyediaan bacaan khutbah dan lain sebagainya.

"Ini saya kira sesuatu yang mengikis jaminan kebebasan sipil warga," ucap Ismail.

Adapun tantangan lain yang harus dijawab Yaqut Cholil Qoumas, kata dia adalah mengenai 421 produk hukum daerah yang diskriminatif dan 72 produk hukum daerah yang intoleran.

Dia mengakui bahwa masalah perda-perda diskriminatif itu merupakan kewenangan langsung dari Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan perhatiannya.

"Tetapi karena sebagian besar bahkan bisa dikatakan semua perda-perda ini berhubungan dengan soal kehidupan keagamaan atau diskriminasi-diskriminasi berbasis agama dan keyakinan, maka saya kira Menteri Yaqut harus memberikan perhatian bagaimana kemudian mengambil prakarsa mengatasi persoalan perda-perda diskriminatif. Karena perda-perda inilah di lapangan menjadi justifikasi, menjadi pembenaran praktik-praktik diskriminasi," ucapnya.

Baca Juga: Diramal Jadi Menteri Agama, Gus Yaqut: Iri Bilang Bos!

Tantangan selanjutnya mengenai kepemimpinan antikorupsi, Ismail mengatakan Yaqut Cholil Qoumas harus mampu menggiatkan atau mengakselerasi reformasi birokrasi Kemenag. Dia mengingatkan bahwa Kemenag memiliki sekitar 450 ribu pegawai.

"Karena ini salah satu urusan kementerian, urusan negara, urusan pemerintahan maksud saya yang tidak diserahkan ke pemerintah daerah, didesentralisasikan, itu soal agama, karena itu birokrasinya besar, 450 ribu pegawai," katanya.

Dan hal itu, lanjutnya belum memperoleh penanganan serius dari menteri-menteri sebelumnya, bagaimana kemudian birokrasi Kemenag bekerja lebih progresif dan tentu saja bersih.

Kata dia, satuan-satuan kerja di bawah Kemenag termasuk perguruan tinggi harus betul-betul dipastikan menjalankan reformasi birokrasi yang sungguh-sungguh, bukan hanya sekadar memasang spanduk wilayah bebas korupsi ataupun wilayah zona integritas.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah