3. SMA/SMK/Paket C : Rp1 juta per tahun
Bantuan PIP ini diharapkan dapat membantu siswa/peserta didik untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku, uang transportasi dan kebutuhan sekolah lainnya.
Siswa dan pihak sekolah juga dapat cek apakah nama siswa tersebut menjadi penerima program bantuan PIP atau tidak dengan cara cek pada laman berikut ini:
- Klik link https://pip.kemdikbud.go.id/
- Scroll laman tersebut
- Masukkan NISN, Tanggal lahir, dan Nama Ibu kandung
- Klik Cari
- Setelah itu akan ditampilkan keterangan Nama Siswa, Nama Sekolah, Tempat Tinggal, dan Bank Penyalur.
Baca Juga: Simak Cara Aktivasi KIP untuk Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta di pip.kemdikbud.go.id
Peserta didik yang belum mejadi pemegang KIP dapat mendaftar ke sekolah/Lembaga pendidikan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tua/wali.