Datang Secara Ilegal, 18 WNI Ditangkap Tentera Laut Diraja Malaysia

- 24 Desember 2020, 19:27 WIB
18 WNI saat diamankan TLRM
18 WNI saat diamankan TLRM /Kosmo!/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 18 orang pendatang asing tanpa izin (PATI) yang berasal dari Indonesia diamankan dalam Operasi Benteng, di Pantai Kampung Tanjung Che Lahom, Kota Tinggi, Johor, Semenanjung, Malaysia.

Penggerebekan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) ini dilakukan pada pukul 06.25 hingga 11.25 waktu Malaysia, 23 Desember 2020.

Dalam laporan portal Kosmo! (portal Malaysia), penggerebekan PATI ini berawal saat petugas Pos Pengamatan mendeteksi adanya pergerakan kapal yang mencurigakan mendekati pantai di sekitar area umum Quarry Stone, Pantai Kampung Tanjung Che Lahom tersebut.

Baca Juga: Begini Modus Baru Pengiriman PMI Secara Ilegal, Biasanya Pelaku Nongkrong di Imigrasi

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Markas Besar Divisi Ketiga Infanteri Malaysia (Divisi 3), pasukan bertindak menghubungi pihak Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM) dan pasukan drone dari Bahagian Staf Perisikan Pertahanan (BSPP) atau Divisi Staf Intelijen Pertahanan, untuk memantau sebelum mengatur gerak pasukan Quick Reaction Force (QRF), untuk melacak dan mengelilingi area.

Semua imigran ilegal yang ditahan antara usia 18 hingga 45 tahun. Mereka terdiri dari 13 pria dan 5 wanita yang diyakini baru saja tiba melalui jalan ilegal.

Baca Juga: KJRI Kuching Bantu Pemulangan Repatriasi 8 WNI Kondisi Khusus dan Deportasi 155 PMI-B ke Indonesia

Selain itu, petugas juga uang tunai RM2.915,25, mata uang Indonesia senilai Rp7.783.700 (RM2.215,46) beserta smartphone, perhiasan dan jam tangan berbagai merek dengan semua nilai yang disita diperkirakan RM11.484,20.

Seluruh tahanan dibawa ke Markas Taktis Tanjung Sepang untuk pemeriksaan dan screening Covid-19 sebelum diserahkan ke Departemen Imigrasi dan laporan polisi juga sudah diajukan ke Balai Polis (Polsek) Bayu Damai. ***

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: Kosmo!


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x