FPI Resmi Jadi Organisasi Terlarang, Mahfud MD : Dianggap Tidak Ada dan Harus Ditolak!

- 30 Desember 2020, 14:29 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD /Instagram pribadi Mahfud MD/Warta Pontianak

Mahfud mengatakan, hal ini juga tertuang dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian lembaga, yaitu Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate, Jaksa Agung, Burhanuddin, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Pol Idham Azis dan Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafly Amar.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah