Berikut Bantuan Pemerintah 2021, Ada BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BST PKH, hingga BLT UMKM BPUM

- 6 Januari 2021, 09:56 WIB
Ilustrasi bantuan sosial
Ilustrasi bantuan sosial /Pexels/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah memperpanjang sejumlah program bantuan sosial atau bansos yang telah dijalankan pada tahun 2020 lalu.

Adapun tujuan dari perpanjangan program bansos ini yakni untuk meringankan beban masyarakat dari imbas pandemi Covid-19, yang diprediksi belum selesai pada tahun 2021.

Kepastian perpanjangan bantuan ini tertuang dalam Rancangan APBN 2021 yang telah disetujui DPR dan Pemerintah, pada akhir tahun lalu.

Baca Juga: Siap-siap Mendaftar, 3 Bantuan Ini akan Diluncurkan

Dalam RAPBN 2021, anggaran untuk bansos ke masyarakat sekitar Rp 419,31 triliun untuk menanggulangi dampak corona di masyarakat.

Rincian bantuan yang diperpanjang yakni BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM atau BPUM dari Kemenkop UKM, dan BST dari Kemensos.

Berikut 4 BLT yang dilanjutkan pada tahun depan, seperti dirangkum oleh Berita DIY:

1. BLT Subsidi Gaji

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

Untuk pendaftaran BLT ini tak bisa melalui online, melainkan lewat bagian HR atau personalia masing-masing.

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga: Bantuan Tunai 2021 Cair, Presiden Jokowi: Tak Ada Potongan, Rp300 ribu per KK

Untuk program ini, pendaftaran bisa melalui online di situs www.prakerja.go.id.

3. BLT UMKM

Pemerintah seperti diberitakan Berita DIY berjudul "Daftar Bantuan Pemerintah 2021: BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BST PKH, BLT UMKM BPUM" membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Pendaftarannya belum ditentukan secara online atau offline. Namun yang terakhir, pendaftaran dilakukan di daerah masing-masing.

4. BST PKH Rp 500 Ribu per KK

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan Tunai se-Indonesia

Baca Juga: 10 Juta KK Dapat Bansos Tunai 2021 Mulai Hari Ini, Cek Namamu di Link BST dtks.kemensos.go.id

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x