2. Usaha Kuliner.
3. Pedagang.
4. Penjahit.
5. Pertanian.
6. Peternakan
Untuk mengetahui apakah keluarga tidak berhak dapat bantuan ini atau tidak, bisa dilakukan cek online menggunakan NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id, dengan cara berikut:
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3 Dibuka Bulan Ini, Cek Syaratnya Disini!
- Klik link DTKS di https://dtks.kemensos.go.id/
- Pilih NIK untuk memasukkan jenis identitas
- Masukkan NIK dan Nama sesuai di Kartu Tanda Penduduk (KTP)